VISI UPTD PUSKESMAS KARANG JATI

Terwujudnya masyarakat Kelurahan Karang Jati yang mandiri untuk hidup sehat dengan pelayanan prima yang bermutu

 

MISI UPTD PUSKESMAS KARANG JATI

  1. Menggerakkan partisipasi aktif dan kemandirian masyarakat untuk hidup sehat
  2. Mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau dalam bentuk promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif
  3. Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga, masyarakat, dan lingkungan

 

TUJUAN PUSKESMAS:

Pembangunan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Karang Jati memiliki tujuan yang sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, yaitu untuk mewujudkan masyarakat yang:

  1. memiliki perilaku hidup sehat yang meliputi kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat;
  2. mampu menjangkau pelayanan kesehatan bermutu;
  3. hidup dalam lingkungan sehat; dan
  4. memiliki derajat kesehatan yang optimal, baik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.

 

FUNGSI PUSKESMAS:

Puskesmas Karang Jati menjalankan fungsi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Kesehatan Masyarakat, yaitu:

  1. penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerja Puskesmas Karang Jati; dan
  2. penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerja Puskesmas Karang Jati.


INFORMASI BLUD:

Informasi Terkait Tugas dan Fungsi Utama BLUD di Kaltim khususnya Puskesmas Karang Jati Balikpapan :

Laporan Keuangan BLUD Tahun 2023