Visi Misi dan Tugas Fungsi
VISI UPTD PUSKESMAS KARANG JATI
Terwujudnya masyarakat Kelurahan Karang Jati yang mandiri untuk hidup sehat dengan pelayanan prima yang bermutu
MISI UPTD PUSKESMAS KARANG JATI
- Menggerakkan partisipasi aktif dan kemandirian masyarakat untuk hidup sehat
- Mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau dalam bentuk promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif
- Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga, masyarakat, dan lingkungan
TUJUAN PUSKESMAS:
Pembangunan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Karang Jati memiliki tujuan yang sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, yaitu untuk mewujudkan masyarakat yang:
- memiliki perilaku hidup sehat yang meliputi kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat;
- mampu menjangkau pelayanan kesehatan bermutu;
- hidup dalam lingkungan sehat; dan
- memiliki derajat kesehatan yang optimal, baik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
FUNGSI PUSKESMAS:
Puskesmas Karang Jati menjalankan fungsi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Kesehatan Masyarakat, yaitu:
- penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerja Puskesmas Karang Jati; dan
- penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerja Puskesmas Karang Jati.
INFORMASI BLUD:
Informasi Terkait Tugas dan Fungsi Utama BLUD di Kaltim khususnya Puskesmas Karang Jati Balikpapan :
Laporan Keuangan BLUD Tahun 2023